Belanja secara online (online shopping) telah menjadi tren dalam beberapa tahun terakhir ini. Online shopping
sangat praktis, biasanya juga dengan harga yang kompetitif. Orang mulai
beralih ke internet untuk mencari resep masakan hingga membeli obat
tertentu.
Survei menunjukkan lebih banyak orang ingin
berbelanja dengan cara online. Dengan tren ini akan menimbulkan
kekhawatiran akan banyaknya situs yang menjual obat-obatan ilegal.
Meskipun penjual terlihat profesional dan dapat dipercaya, namun kebanyakan dari situs tersebut ilegal dan sebagian besar berasal dari luar negeri. Sehingga konsumen tidak dapat tahu persis obat-obatan yang mereka beli dari situs tersebut.
Seperti dikutip dari ABC Health & Wellbeing, Minggu (2/10/2011), Karen Kaye, wakil CEO dari NPS (National Prescribing Service) memperingatkan mengenai kemungkinan risiko pembelian obat secara online, antara lain:
1. Obat tersebut telah terkontaminasi
2. Obat palsu
3. Obat kadaluarsa
4. Tidak disetujui untuk dijual di negara konsumen
5. Tidak diproduksi dengan standar yang sesuai
6. Tidak diberi label
7. Tidak disimpan atau dikirim dengan benar
Tak hanya membuang-buang uang saat obat yang dibeli rusak atau palsu.
Pembeli juga mungkin akan melanggar hukum karena obat-obat yang dijual
ilegal.
Tetapi yang lebih buruk dari semua itu, membeli obat dari situs yang tidak terpercaya dapat membahayakan kesehatan.
Meskipun para konsumen telah mendengar peringatan mengenai pembelian
obat dari situs yang tidak terpercaya, namun seringkali konsumen tetap
membeli obat secara online.
Dr. Geraldine Moses, seorang apoteker klinis di National NPS Adverse
Medicines Events Line selama 10 tahun, mengatakan seseorang dapat
mengalami kejang ketika mengonsumsi obat antidepresan yang palsu.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan 10 persen obat-obatan yang tersedia di negara maju merupakan obat palsu. Baik obat generik ataupun obat paten dapat dipalsukan, namun sangat sulit dibedakan dengan yang asli karena memilki kemasan yang sangat mirip.
Dan mungkin obat tersebut mengandung bahan aktif yang salah, tidak
ada bahan aktif, terlalu banyak, atau terlalu sedikit bahan aktif serta
mengandung bahan beracun atau berbahaya lainnya.
Meskipun belum menjadi masalah serius di beberapa negara, Therapeutic
Goods Administration Australia misalnya telah menerima 146 laporan
yang melibatkan produk medis palsu dalam 12 bulan terakhir.
Kebanyakan obat-obatan dari situs internet luar negeri yang dijual
adalah obat menurunkan berat badan, obat untuk penumbuh rambut dan untuk
disfungsi ereksi yang dibeli dalam jumlah kecil untuk penggunaan
pribadi.
Bukan hanya obat palsu yang akan menimbulkan masalah. Sebagai contoh
ada seorang wanita yang mengalami masalah tiroid setelah mengonsumsi
produk obat penurunan berat badan yang diakui sebagai obat herbal.
Namun, pada obat tersebut telah ditemukan mengandung hormon tiroid.
Motif dari konsumen yang membeli obat dari situs-situs tertentu agar
dapat membeli obat tanpa berkonsultasi dengan dokter. Padahal semua
obat berpotensi dapat menyebabkan efek samping yang merugikan atau
berinteraksi dengan obat lain.
Dengan kemudahan tersedianya informsi kesehatan secara online, dapat
menyebabkan beberapa orang untuk mendiagnosa diri sendiri dan mencoba
untuk mengobati diri sendiri. Sedangkan dokter dapat menyarankan obat
yang paling cocok untuk kondisi yang dialami, bagaimana mengonsumsi
dengan aman, dan bahkan dapat merekomendasikan apotek online terkemuka.
Jika memang ingin membeli obat secara online sebaiknya memperhatikan
segala informasi selengkap mungkin dan tentunya harus memperhatikan
apakah legal secara hukum. Obat-obatan yang dibeli dari situs luar
negeri, belum tentu mendapat izin atau telah disetujui di negara
konsumen.
Perhatikan reputasi situs penjual obat yang dapat dipertimbangkan antara lain:
1. Hati-hati terhadap situs yang menjual obat tanpa resep
2. Apakah situs tersebut memiliki apoteker berlisensi yang tersedia untuk menjawab pertanyaan
3. Apakah situs tersebut melindungi informasi pribadi konsumen termasuk rincian kartu kredit dan riwayat medis
4. Sewajarnya situs-situs tersebut tidak menawarkan penyembuhan ajaib
atau jaminan atas kesebuhan. Jika menjamin kesembuhan, situs tersebut
justru mencurigakan.
5. Jangan mengirim email yang tidak diminta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar